14213241343322462587

Kadisdalduk KB dan P3A Barito Utara Silas Patiung Ajak Masyarakat Cegah Pernikahan Usia Anak

October 7, 2025
IMG-20251007-WA0012

Muara Teweh – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik pernikahan usia anak yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Menurut Silas, pernikahan di usia anak membawa dampak negatif yang signifikan terhadap masa depan anak-anak, termasuk meningkatnya risiko kekerasan dalam rumah tangga, terganggunya kesehatan reproduksi, hingga hilangnya kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

“Ayo, kita cegah pernikahan usia anak! Pernikahan usia anak dapat memiliki dampak yang sangat besar pada kehidupan anak-anak, termasuk risiko kekerasan dalam rumah tangga, penurunan kesehatan reproduksi, dan kehilangan kesempatan pendidikan,” ujar Silas saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (7/10/2025).

Ia menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan untuk memberikan ruang bagi anak-anak tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Mari kita dukung anak-anak kita untuk mengejar pendidikan dan mencapai potensi mereka. Berikan mereka kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan sehat dan bahagia,” tambahnya.

Silas juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong program-program edukatif dan sosialisasi tentang bahaya pernikahan usia anak serta pentingnya perlindungan hak-hak anak demi menciptakan generasi yang lebih berkualitas.

“Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan melindungi hak-hak anak,” pungkasnya.

Pernyataan ini sejalan dengan komitmen nasional dalam menurunkan angka pernikahan usia anak serta memperkuat upaya perlindungan anak secara menyeluruh di seluruh Indonesia.(bp)

Pemkab barut

RELATED POST

Berita Terbaru

14748260911135371322